Perjanjian bilateral berasal dari kata dasar perjanjian.
Pengertian Perjanjian Bilateral
Perjanjian internasional yang dibuat dan hanya mengakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban antara dua pihak yang mengadakan perjanjian itu.
Kesimpulan
Perjanjian bilateral adalah perjanjian internasional yang dibuat dan hanya mengakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban antara dua pihak yang mengadakan perjanjian itu. Perjanjian bilateral berasal dari kata dasar perjanjian.