Perusahaan daerah berasal dari kata dasar perusahaan.
Pengertian Perusahaan Daerah
Badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah.
Kesimpulan
Perusahaan daerah adalah badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah. Perusahaan daerah berasal dari kata dasar perusahaan.