Tambahan berita negara berasal dari kata dasar tambahan.
Pengertian Tambahan Berita Negara
Lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara.
Kesimpulan
Tambahan berita negara adalah lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara. Tambahan berita negara berasal dari kata dasar tambahan.