Tanah larangan berasal dari kata dasar tanah.
Pengertian Tanah Larangan
Tanah yang tidak boleh digarap atau dikerjakan oleh masyarakat karena digunakan sebagai kuburan, cagar alam, dan sebagainya.
Kesimpulan
Tanah larangan adalah tanah yang tidak boleh digarap atau dikerjakan oleh masyarakat karena digunakan sebagai kuburan, cagar alam, dan sebagainya. Tanah larangan berasal dari kata dasar tanah.