Undangan hukum berasal dari kata dasar undang.undang.
Pengertian Undangan Hukum
Pidana undang-undang yang menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan.
Kesimpulan
Undangan hukum adalah pidana undang-undang yang menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan. Undangan hukum berasal dari kata dasar undang.